RMOL.
Hari ini bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar kembali
dinaikkan pemerintah. Ini adalah bukti bahwa pemerintah sudah
benar-benar 100 persen melepaskan harga BBM ke dalam mekanisme pasar.
Seperti
diketahui, Pemerintah dan Pertamina kembali menaikkan harga bahan
bakar. Untuk jenis Premium di Jawa, Madura, dan Bali naik menjadi Rp
7.400 per liter dan Solar Rp 6.900 per liter. Sedangkan di luar Jawa,
Madura, dan Bali, harga Premium menjadi Rp 7.300 per liter, dan Solar Rp
6.900 per liter.
"Kami memandang bahwa ini adalah bukti bahwa
pemerintah sudah benar-benar 100 persen melepaskan harga BBM ke dalam
mekanisme pasar. Pemerintah bisa kapan saja menaikkan dan menurunkan
harga BBM. Jangankan per hari, setiap jam pun pemerintah bisa melakukan
perubahan tarif harga BBM," kata Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional
untuk Demokrasi (LMND), Lamen Hendra Saputra, kepada wartawan, Sabtu
(28/3).
Menurutnya, tak perlu menunggu pemerintah setiap hari
menaikkan harga BBM untuk mengkategorikan pelanggaran konstitusi, karena
sekarang pun praktek pelanggaran tersebut sudah dilakukan.
Sebenarnya,
lanjut dia, pemerintah dalam APBN 2015 sudah mematok harga asumsi
belanja minyak mentah sebesar 60 dolar per barel, sedangkan harga minyak
dunia pada pekan ini dalam level tertinggi pada 59,1 dolar per barel.
Dengan posisi harga minyak dunia itu, masih di bawah harga patokan
asumsi belanja, pemerintah belum perlu menaikkan harga BBM per 28 Maret
2015.
"Sebenarnya, ada apa dengan tim ekonomi Jokowi-JK?
Beberapa media mengabarkan para pedagang minyak di region Asia saja
masih belum takut akan terganggunya suplai dan permintaan sebagai dampak
dari serangan Arab Saudi dan sekutunya yang menggelar operasi militer
di Sanaa, Ibu Kota Yaman," terang Lamen.
Ditegaskan Lamen,
sampai hari ini berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintahan
Joko Widodo-Jusuf Kalla nyaris tidak ada yang berpihak kepada rakyat.
Pendidikan semakin mahal, kesehatan gratis hanya menjadi mimpi orang
miskin, petani dan nelayan perlahan dihabisi karena tidak mampu bersaing
di pasar, para sarjana muda menambah daftar pengangguran terdidik,
keadilan jadi barang yang mahal.
"Apakah ini bentuk kehadiran negara seperti yang tertulis dalam Nawa Cita Jokowi-JK?" gugatnya.[ald]
No comments:
Post a Comment