The CIA Must Tell the Truth About My Rendition At 12 Years Old in North America
Margarito: Ada Yang Salah Dalam Penyelenggaraan Pilpres
Jumat, 08 Agustus 2014, 19:42 WIB
Margarito Kamis
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat
hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan keterangan saksi dalam
sidang sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi menunjukkan ada
yang salah dalam penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden 9
Juli 2014.
"Buktinya ada persoalan di TPS tapi ternyata tidak
diapa-apakan. Faktanya juga ada yang dipersoalkan di panitia pemilihan
kecamatan (PPK) juga tidak diapa-apakan. Di tingkat KPU pun begitu,
sudah diprotes namun tetap pula dibiarkan," kata Margarito di Jakarta,
Jumat.
Dari keterangan dua saksi dari Jawa Timur, kata Margarito, muncul sinyal hukum bahwa di wilayah itu terjadi permasalahan serius.
Namun, menurut dia, sinyal serupa belum kelihatan dari Jawa Tengah dan DKI Jakarta karena saksinya belum memberikan keterangan.
"Dari
keadaan hukum yang sudah tercipta ini kalau saya menjadi hakim cukup
memberi keyakinan bahwa ada 'something wrong' (ada yang salah) di Jawa
Timur," kata Margarito.
Ia mengatakan persidangan sengketa
pilpres yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut satu Prabowo
Subianto-Hatta benar-benar perang bukti, saksi, dan dokumen.
Menurut
Margarito, yang paling penting nanti adalah atmosfer yang diciptakan
atau dimunculkan kuasa pihak hukum pemohon karena majelis hakim
dinilainya masih berputar-putar pada angka saja, seperti jumlah daftar
pemilih, pemilih yang menggunakan hak suara, dan suara sah.
"Jadi,
mereka belum bergeser pada hal lain yang lebih substansif. Andaikan hal
itu didalami dan ditelusuri dengan benar oleh para hakim, saya yakin
cerita lain yang akan muncul," katanya.
Persidangan lanjutan
tentang sengketa Pilpres 2014 sampai sejauh ini baru mendengarkan
keterangan beberapa saksi dari 25 saksi yang dihadirkan pasangan
Prabowo-Hatta.
Dari sejumlah saksi itu semuanya menyatakan terjadi
pelanggaran yang serius dan mereka pun telah mempersoalkannya tetapi
diabaikan oleh penyelenggara pemilu.
No comments:
Post a Comment